Ratusan pasangan sesama jenis menikah di Thailand (Foto: DW)

Ratusan Pasangan Sesama Jenis Menikah saat UU Baru Mulai Berlaku di Thailand

23 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Ratusan pasangan sesama jenis di Thailand menikah pada hari Kamis saat undang-undang pernikahan setara mulai berlaku di negara itu setelah puluhan tahun kampanye oleh para aktivis.

Penerapan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan menjadikan Thailand, dan tempat ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan transgender.

Negara ini sekarang bergabung dengan lebih dari 30 negara yang telah menerapkan undang-undang pernikahan yang setara, dengan Thailand menjadi yang terdepan mengkampanyekanya pada tahun 2001.

“Pernikahan yang setara benar-benar menjadi mungkin dengan kekuatan semua orang,” kata mantan Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang menjadi kepala pemerintahan saat undang-undang tersebut disahkan pada bulan Juni tahun lalu sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari DNYUZ, Kamis, 23 Januari 2025.

Bendera pelangi berkibar di atas Parlemen negara itu untuk menandai hari itu, dan kompleks perbelanjaan berencana mengadakan acara untuk merayakan pemberlakuan undang-undang tersebut.

Kelompok LGBTQ+ bermaksud menandai hari itu dengan 1.448 pendaftaran pernikahan pada hari pertama, angka yang merujuk pada bagian hukum perdata Thailand yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

Mereka juga berencana untuk memecahkan rekor dunia untuk jumlah pendaftaran pernikahan sesama jenis terbanyak dalam satu hari.

"Satu-empat-empat-delapan melambangkan perjuangan untuk hak pernikahan bagi semua jenis kelamin. Itu melambangkan mimpi dan harapan untuk membangun masyarakat inklusif yang menerima dan merayakan cinta dalam segala bentuknya," kata kelompok LGBTQ+ Bangkok Pride.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender seperti "individu" dan "pasangan hidup" sebagai ganti "laki-laki," "perempuan," "suami" dan "istri," sehingga orang transgender juga dapat menikah.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pasangan LGBTQ+ akan memiliki akses penuh terhadap hak hukum, keuangan, dan medis, termasuk pengurangan pajak, hak warisan, dan tunjangan bagi yang ditinggalkan.

Definisi keluarga — ayah adalah laki-laki dan ibu adalah perempuan — tetap ada dalam hukum Thailand.

Jajak pendapat menunjukkan dukungan publik yang luar biasa untuk pernikahan yang setara di Thailand.

Namun, orang-orang LGBTQ+ mengatakan bahwa mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari yang mereka harapkan dapat dikurangi dengan undang-undang pernikahan yang baru.

 

Font +
Font -