
UPdates—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI Atalia Praratya.
You may also like :
Candaan Janda Ridwan Kamil Bikin Heboh Pilgub Jakarta, Susi Pudjiastuti pun Ikut Komentar
Setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan Pengadilan Agama Bandung, Ridwan Kamil memberikan keterangan tertulis kepada awak media.
You might be interested :
Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Pusat sudah Digeledah, 5 Tersangka Bank BJB Diumumkan Pekan Ini
"Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 7 Januari 2026.
Ditegaskan Ridwan Kamil, dirinya dan Atalia Praratya sepakat berpisah secara baik-baik setelah melalui proses panjang. Termasuk tahapan mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik.
"Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu berkomitmen tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya.
"Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari," ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Ia mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang menyebabkan munculnya sejumlah ketidaksepahaman yang berujung kepada perceraian.
"Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya," tegasnya.
Atalia Praratya sementara itu menegaskan bahwa tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bandung.
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," katanya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Antara, Rabu, 7 Januari 2026.