Febrie Adriansyah. (foto:Dok.Kejagung)

Resmi, Hari Ini Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

11 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) pada 11 Juli 2026.
  • Alasan pengunduran diri Febrie adalah untuk menjaga integritas, obyektivitas, dan netralitas di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Polri.
  • Kejagung memastikan keputusan mundur itu tidak akan mengganggu penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung.
  • Febrie sebelumnya dikaitkan dengan penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.
  • Kejagung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
  • Pengunduran diri Febrie diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna melalui akun Youtube Kejagung.
  • Keputusan ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam penanganan perkara hukum.
atau

UPdates - Jaksa Agung, ST Burhanuddin secara resmi telah menerima permohonan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Sabtu, 11 Juli 2026.

You may also like : erick thohir xKejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna dalam keterangan video melalui akun Youtube Kejagung.

You might be interested : bolsonaro brasil aapMantan Presiden Brasil Bolsonaro dan Puluhan Menteri Didakwa Rencanakan Kudeta

Adapun alasan pengunduran diri Febrie Adriansyah menurut Anang Supriatna yaitu sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, obyektivitas, dan netralitas di tengah penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Polri.

Kejagung memastikan keputusan mundur itu tidak akan mengganggu penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Kejagung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, nama Febrie dikaitkan dengan penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

 

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >