UPdates - Penarikan retribusi sampah di Kota Makassar masih belum optimal, meskipun kontribusinya sangat dibutuhkan untuk menutupi biaya operasional. Setiap tahunnya, pendapatan dari retribusi sampah hanya mencapai kisaran Rp 30 hingga Rp 40 miliar.
You may also like : KPU: Distribusi Logistik Pilkada 2024 Rampung Sampai ke Pulau Terluar Makassar
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Rabu, 5 Februari 2025, biaya operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar jauh lebih tinggi, dengan beban subsidi sampah yang mencapai Rp 180 hingga Rp 200 miliar per tahun. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan biaya, yang memerlukan perhatian serius.
You might be interested : Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp 232 Miliar dari 6 Perumahan
Penarikan retribusi dilakukan oleh seluruh kecamatan, dan sektor industri memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, jika tingkat kepatuhan membayar bisa mencapai 75 persen. Artinya retribusi sampah bisa menyentuh angka Rp 130 miliar.
Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data yang lebih akurat di semua sektor usaha, terutama di kawasan industri seperti KIMA, serta bisnis-bisnis lainnya yang sudah berkembang dengan baik.
Apalagi, kelompok industri menengah yang ada di Kota Makassar berkembang dengan pesat. Namun, data yang digunakan, yang bahkan beberapa tahun lalu masih menjadi acuan, harus diperbarui agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat mengetahui secara jelas perkembangan objek produksi baik di sektor industri maupun bisnis.
Di sisi lain, rendahnya pendapatan retribusi sampah juga disebabkan oleh belum maksimalnya penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Kota Makassar juga perlu memperkuat pengawasan dan penerapan aturan ini agar kontribusi dari sektor sampah bisa lebih optimal, sekaligus membantu menurunkan beban subsidi yang terus membengkak.
Dengan upaya yang lebih intensif dan pembaruan data yang tepat, sektor industri dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung pembangunan kota melalui retribusi sampah.