UPdates - Muhammad Riza Chalid alias MRC, pengusaha yang mendapat julukan ‘The Gasoline Godfather’ kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
You may also like : Ditangkap Kejagung, Ini Alasan Ketua Pengadilan Disuap Rp60 Miliar
Hal tersebut terjadi setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan MRC sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru kasus korupsi Pertamina. Sang saudagar minyak dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp 285 triliun bersama 17 tersangka yang lainnya.
You might be interested : Riza Chalid Jadi 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Rugikan Negara Rp 285 T
Direktur Penyidikan Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Riza Chalid sebanyak tiga kali. Namun tersangka tak pernah hadir, sehingga dinyatakan buron dan masuk dalam DPO per Kamis, 10 Juli 2025 malam.
Abdul Qohar menyampaikan bahwa MRC tak tinggal di Indonesia dan menduga berada di Singapura. Penyidik pun telah melakukan koordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di Negeri Singa.
Riza Chalid mengikuti jejak sang anak, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza alias MKAR sebagai tersangka pada akhir Februari 2025 lalu.
Keduanya berasal dari pihak swasta yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta Subholding Kontraktor Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sang ayah (MRC) sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak dan sang anak (MKAR) di PT Navigator Khatulistiwa.