Roy Suryo dan Dokter Tifa memberikan keterangan kepada awak media setelah penahanan mereka ditangguhkan jaksa. (Foto: X/Tangkapan Layar)

Tak Ditahan Jaksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Berterima Kasih ke Prabowo

22 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, setelah menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya.
  • Dokter Tifa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan kepolisian atas perlakuan yang baik dan fasilitas yang diberikan selama proses hukum.
  • Roy Suryo juga berterima kasih kepada beberapa pihak, termasuk tim kuasa hukum, masyarakat Indonesia, dan Presiden Prabowo Subianto, serta menyatakan akan terus berjuang menegakkan kebenaran.
  • Keputusan tidak menahan Roy dan Dokter Tifa diambil berdasarkan surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka, serta pertimbangan dari tim jaksa penuntut umum.
  • Kajari Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin dan surat pernyataan dari para tersangka untuk kooperatif dalam proses hukum.
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatan mereka, dan diperlakukan dengan baik serta diberikan fasilitas yang memadai selama proses hukum.
  • Dengan keputusan ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan tetap menjalani proses hukum tanpa penahanan, dengan komitmen untuk terus berjuang menegakkan kebenaran dan memenuhi kewajiban hukum mereka.
atau

UPdates—Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

You may also like : zulhas menko pangan igBilang Petani tak Terurus di Era Mega, SBY, Jokowi, dan Puji Prabowo, Menteri Zulhas Dicap Penjilat

Keputusan ini diambil setelah Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

You might be interested : tom lembongEmak-Emak Berebut Peluk Istri Tom Lembong, Anies Senyum, Jokowi Jadi "Bulan-bulanan" Tokoh Nasional

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Karena beliau sangat andil. Saya yakin Beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” kata Dokter Tifa saat memberikan keterangan kepada awak media sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Senin, 22 Juni 2026.

“Kemudian yang kedua adalah kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami difasilitasi dengan sangat luar biasa. Kami diperlakukan dengan sangat baik,” lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya. “Kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit ya. Karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaan yang sehat. Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik,” ujarnya.

Roy Suryo juga berterima kasih kepada sejumlah pihak. "Saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya dokter Tifauzia Tyasuma ya, yang kami terus berjuang. Ya kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana. Juga kepada tiga sahabat kami yang lain, Ibu Kurnia Triroyani, Mas Rizal Fadhilah, juga Pak Rustam," kata Roy.

Pakar telematika itu juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah mendampinginya selama ini dan juga masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya.

"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, bahwa perjuangan kami belum selesai," ucap dia.

"Sampai dengan hari ini kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada. Dan mohon terus support-nya dan insyaAllah kami berdua tetap kuat, tidak seperti para pengkhianat," sambungnya.

Ia juga turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak kejaksaan hingga kepolisian.

"At last but not least, saya juga ingin sampaikan karena tadi Pak Presiden sudah, juga kepada jajaran kejaksaan dan juga kepolisian," ujarnya.

Kajari Jaksel, Marcelo Bellah menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Roy dan Dokter Tifa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Marcelo menerangkan keputusan itu diambil pihaknya berdasarkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diterima jaksa penuntut umum (JPU) dari kuasa hukum dan keluarga tersangka.

"Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga tersangka untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

"Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban," sambung Marcelo.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >