
UPdates—Tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025.
You may also like :
Tokoh Nasional Kompak Dukung Said Didu, Dipolisikan karena Bela Warga Korban PSN
Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Polda sekitar pukul 11.16 WITA. Mereka datang bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Dokter Tifa datang lebih awal.
You might be interested :
Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri dan Komentar Jokowi setelah Hasto Tersangka
Selain kuasa hukumnya, sejumlah massa pendukung mereka juga ikut mengawal mereka. Dalam keterangannya, Roy dan Rismon menyatakan sangat siap menghadapi pemeriksaan ini.
"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," ujar Roy Suryo kepada awak media dalam video wawancara yang dipantau Keidenesia.tv, Kamis, 13 November 2025.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan bahwa ini bukan hanya perjuangan mereka, melainkan seluruh rakyat Indonesia yang ingin mengetahui kebenaran soal ijazah Jokowi.
Ia juga mengatakan bahwa sejak awal mereka sudah menyadari pasti akan dikriminalisasi. Ia menyebut dirinya ditetapkan tersangka saat sedang merencanakan buku 'Gibran Black Paper'.
"Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, dan kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, Dokter Rismon dan Dokter Tifa, itu sudah merencanakan buku yang kedua, judulnya adalah 'Gibran Black Paper'," ujar Roy.
Ahmad Khozinudin sediri selaku pengacara meyakini Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tidak akan ditahan penyidik Mapolda Metro Jaya hari ini.
"Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan," kata Ahmad Khozinudin.
Khozinudin juga menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan pencemaran nama baik atau pelecehan terhadap kehormatan Jokowi.
"Tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran, tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh saudara Joko Widodo. Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," tegasnya.