Foto Ridwan Kamil dan Arkana Aidan Misbach yang diaplod pada 6 Juli 2024. (foto:Dok.IG@ridwankamil)

Sah, Pengadilan Agama Bandung Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Orang Tua Arkana

16 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Pengadilan Agama Bandung telah menetapkan Ridwan Kamil sebagai ayah dari Arkana Aidan Misbach melalui penetapan resmi.
  • Penetapan ini menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap Arkana yang lahir di Bandung pada 28 Februari 2020.
  • Hakim PA Bandung memerintahkan Ridwan Kamil untuk mengurus penetapan ini di Kantor Catatan Sipil Kota Bandung untuk dicatat dalam buku register dan akta kelahiran.
  • Langkah hukum ini diambil untuk menyesuaikan administrasi pengangkatan anak pasca perceraian Ridwan Kamil dengan mantan istrinya, Atalia Praratya.
  • Sebelumnya, administrasi Arkana tercatat atas nama kedua belah pihak, namun setelah perceraian, Arkana sepenuhnya diasuh oleh Ridwan Kamil.
  • Putusan ini memberikan kejelasan bagi proses administrasi Arkana yang diajukan oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.
  • Perkara ini diajukan oleh Ridwan Kamil pada Juni 2026 dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
atau

UPdates - Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menetapkan Ridwan Kamil sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach.

You may also like : ridwan kamil bu cintaGugatan Atalia bukan karena Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sewa 8 Pengacara

"Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil)," demikian bunyi penetapan tersebut di laman SIPP PA Bandung yang dillansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia.com, Kamis, 16 Juli 2026.

You might be interested : rk1Diperjuangkan Ridwan Kamil Jadi Anak, Begini Reaksi Arkana

"Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020," bunyi salinan penetapan itu.

Dalam putusannya, Hakim PA Bandung menyatakan bahwa penetapan ini bisa diurus langsung di kantor Catatan Sipil Kota Bandung.

"Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan," pungkas penetapan tersebut.

Sebelumnya, perkara dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Juni lalu.

Langkah hukum ini ditempuh untuk menyesuaikan administrasi pengangkatan anak pasca-perceraian Ridwan Kamil dengan mantan istrinya, Atalia Praratya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa saat awal adopsi, administrasi Arkana tercatat atas nama kedua belah pihak. Namun, setelah perceraian, Arkana sepenuhnya diasuh oleh Ridwan Kamil sehingga status hukumnya harus diperbarui.

Dengan demikian, jelas Wenda, putusan tersebut memberikan kejelasan bagi proses administrasi Arkana yang diajukan oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >