
UPdates—Seorang dokter di Inggris, yang menyebabkan pasien pria mengalami rasa sakit tak tertahankan setelah menghubungkan usus ke lambungnya dalam prosedur yang tidak dikenal dalam dunia medis dicabut izin praktiknya.
You may also like :
37 Fakta di Balik Kasus Dokter Bius dan Perkosa Anak Pasien: Pengantin Baru, 2 Sperma, Percobaan Bunuh Diri, hingga Fantasi Seks
Dr. Yasser Adly Abdel Rahman melakukan prosedur selama lima jam di mana ia menyambungkan usus pasien sedemikian rupa sehingga isinya mengalir kembali ke dalam lambung.
Dr. Rahman, seorang dokter bedah pengganti (locum) NHS di Rumah Sakit Royal Oldham, melakukan kesalahan fatal dalam operasi darurat tersebut. Akibatnya, pasien mudanya mengalami kondisi "lingkaran tertutup" (closed loop) antara usus dan lambung, sehingga tidak bisa buang air besar selama tiga minggu.
Sebuah sidang majelis praktisi medis mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut bisa saja merenggut nyawa pasien jika tidak ada intervensi dari tenaga medis lain yang melakukan prosedur kedua.
Kesalahannya digambarkan oleh rekan sesama dokter sebagai tingkat kesalahan bedah yang ekstrem.
Dalam penjelasannya mengenai prosedur tersebut, Dr. Rahman mengatakan bahwa ia memutuskan untuk melakukan operasi laparotomi—yaitu membuat sayatan pada dinding perut—pada tanggal 25 Agustus 2020.
Ia mengatakan bahwa pada akhirnya ia harus memotong usus halus menjadi dua bagian untuk mengangkat tumor.
Namun, prosedur tersebut menyebabkan pendarahan hebat sehingga dokter bedah itu terpaksa meminta bantuan tenaga medis lain.
Keduanya memutuskan untuk melakukan gastrojejunostomi, sebuah prosedur untuk menghubungkan lambung dengan jejunum (bagian dari usus halus) guna menjaga fungsi sistem pencernaan pasien.
Akan tetapi, pasien melaporkan rasa sakit yang semakin parah setelah prosedur tersebut dan menyatakan bahwa ususnya tidak berfungsi dengan baik.
Pada tanggal 4 September, pria tersebut mengalami "krisis nyeri", dengan rasa sakit yang menjadi "tak tertahankan" beberapa minggu kemudian, menyebabkannya terus-menerus muntah dan harus menjalani prosedur pengeluaran cairan dalam jumlah besar dari tubuhnya.
Seorang perawat senior (ward sister) mengaku sangat cemas saat melihat pasien belum bisa buang angin ataupun buang air besar hingga tanggal 8 September.
Seorang dokter bedah umum konsultan berpengalaman yang mengambil alih penanganan kasus tersebut menemukan bahwa Dr. Rahman telah menghubungkan usus pasien dengan lambungnya, sehingga membentuk sebuah lingkaran yang tersambung terus-menerus.
"Saya mendapati bahwa pasien telah menjalani prosedur retro-colic gastro-jejunostomy, namun sayangnya bagian proksimal dari usus halus yang telah dipotong justru disambungkan ke lambung, bukannya bagian distal. Hal ini menyebabkan isi usus yang keluar dari lambung tidak memiliki jalan keluar lain selain kembali masuk ke dalam lambung secara berputar," jelasnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Metro, Kamis, 6 Agustus 2026.
Seorang ahli bedah lain yang bertindak sebagai saksi mengatakan bahwa ia belum pernah melihat kesalahan medis semacam itu; ia menggambarkannya sebagai tindakan yang sangat keliru dan kesalahan fatal yang mencerminkan kegagalan terburuk bagi seorang dokter bedah konsultan.
Menurutnya, Dr. Rahman seharusnya meminta bantuan sebelum mencoba melakukan prosedur rumit tersebut, seraya menegaskan bahwa setiap dokter bedah harus menyadari batasan kemampuan mereka.
Meskipun terjadi komplikasi yang nyata, Dr. Rahman mengatakan kepada keluarga pasien bahwa prosedur tersebut telah berhasil.
Ia meyakinkan orang tua pasien bahwa operasi tersebut bukanlah prosedur yang ia ciptakan sendiri dan bahwa operasi itu telah dilakukan jutaan kali.
MPTS sebelumnya telah menetapkan pembatasan terhadap Dr. Rahman, yang mengharuskannya meminta izin sebelum mengambil pekerjaan apa pun di luar Inggris.
Dewan tersebut mendapati bahwa ia telah melanggar ketentuan itu setelah bekerja sebagai dokter pengganti (locum) di Affidea Express Care Clinic di Irlandia.
Ryan Donoghue, yang mewakili General Medical Council (GMC), menyatakan bahwa Dr. Rahman telah melakukan operasi yang mengakibatkan kondisi yang tidak memungkinkan kelangsungan hidup.
Ia mengatakan bahwa dokter bedah tersebut gagal menanggapi keluhan pasien mengenai rasa nyeri hebat dan gagal mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion).
Dalam putusan Juli lalu, MPTS menyimpulkan bahwa perilaku Dr. Rahman sama sekali tidak sejalan dengan kelanjutan status registrasinya dan mencoret namanya dari daftar praktisi medis, sehingga melarangnya berpraktik sebagai dokter untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.