Ahmad Dhani Prasetyo saat sidang MKD (Foto: YouTube.Tangkapan Layar)

“Saya tidak Sarankan Kumpul Kebo”, Ahmad Dhani Ngotot tak Salah, MKD Bilang Langgar Kode Etik dan Wajib Minta Maaf

7 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo terbukti melanggar kode etik DPR RI.

You may also like : lalu hadriani pkb dprDPR: Rakyat Sangat Menginginkan Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dengan putusan itu, Ahmad Dhani diberikan sanksi ringan atas Laporan Pengaduan No.23 tanggal 26 Maret 2025 dan Laporan Pengaduan Nomor 27 tanggal 24 April 2025.

You might be interested : mkd nas rriSebut Polisi tak Netral di Pilkada, MKD DPR Sanksi Yulius Setiarto, PDIP Klaim Punya Bukti

Vonis bersalah itu dibacakan Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani Prasetyo dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Nazaruddin.

Adapun sanksi ringan yang dimaksud yakni MKD DPR RI menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu.

“Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” ujar Nazaruddin.

Putusan tersebut ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD yang bersifat tertutup pada hari Selasa, 7 Mei 2025, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD, dan dibacakan pada hari yang sama.

Sebelumnya, dalam sidang itu, Ahmad Dhani Prasetyo bersikukuh bahwa pernyataannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan PSSI terkait naturalisasi pemain sepak bola di Timnas Indonesia tidak ada yang salah.

“Saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya Yang Mulia, karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia harus ada namanya natural development,” katanya.

Musisi itu juga merasa usulan yang dia lontarkan dalam rapat bersama PSSI dan Kemenpora Maret lalu itu tidak melanggar nilai Pancasila dan norma agama yang dianutnya.

“Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan. Dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya saat ini juga,” ujarnya.

Adapun pernyataan Ahmad Dhani tersebut adalah, “Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya.”

Sementara terkait dengan aduan dugaan penghinaan Marga Pono, Ahmad Dhani telah bersumpah di atas Kitab suci Al Quran bahwa pernyataannya tersebut sepenuhnya adalah slip of the tongue, alias ketidaksengajaan.

Ia mengungkapkan, tidak pernah sedikitpun ada niatannya untuk menghina marga suku tertentu.

“Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia. Dan itu Demi Allah 100% itu pure slip of the tongue,” tegasnya.

Menanggapi putusan MKD tersebut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu mengaku menerima semuanya dan akan mengikuti segala proses yang telah diputuskan.

"Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," kata Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >