
UPdates—Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang kian menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah.
You may also like :
Kapolri Siap Mundur jika Terlibat Judi Online, DPR: Yang Dihadapi Adalah Tembok
Pengalamannya saat reses ke daerah pemilihan, Oleh mengaku hampir di setiap kunjungan selalu mendengar keluhan dan jeritan masyarakat yang menjadi korban.
You might be interested :
Akun X KPU RI Posting Judi Online, August Mellaz: Tidak Ada Lagi
“Ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judul. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Legislator Dapil Jawa Barat IX ini mencontohkan kondisi guru honorer yang menurutnya menjadi gambaran nyata dampak buruk praktik judol dan pinjol ilegal. Banyak warga yang terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman.
“Mereka sampai punya rumah satu petak, 5x3 meter, 5x10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.
Bagi Politisi Frakdi PKB ini, kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari realitas di lapangan. Menurutnya, masih banyak korban lain yang memilih diam karena takut atau tidak berani melapor.
Dalam konteks pemberantasan judi online, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik.
“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar rangenya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegasnya.
Selain judi online, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok.
Makanya, ia meminta perhatian serius dari pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judi online dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.
“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Senin kemarin, Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
