Ilustrasi masyarakat adat Empat Kenegerian di Kampar, Riau. (foto:Dok.AMAN)

Sejarah Hari Ini, 13 Maret: Hari Masyarakat Adat Nasional

13 March 2026
Font +
Font -

UPdates - Hari Masyarakat Adat Nasional diperingati setiap tanggal 13 Maret di Indonesia untuk menghormati dan melindungi hak-hak serta warisan budaya masyarakat adat.

You may also like : 3 school meals day 1200x834.jpgSejarah Hari Ini, 13 Maret: Hari Makanan Sekolah Internasional

Momen ini berakar dari deklarasi PBB pada 13 September 2007 mengenai hak-hak masyarakat adat, yang mendesak perlindungan terhadap kebudayaan, tanah, dan tradisi mereka.

You might be interested : pandji xIni Alasan Komika Pandji Berani Sebut Sanksi Adat Toraja 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 M Kurang Tepat

Peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional menyoroti pentingnya menjaga kearifan lokal dan keberagaman budaya Indonesia, serta perjuangan melawan marginalisasi dan perampasan hak atas tanah adat.

Peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional juga disesuaikan dengan prinsip konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945, yang menjamin pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat.

Adapun tujuan dari Hari Masyarakat Adat Nasional yakni untuk merenungkan kontribusi masyarakat adat dalam menjaga alam dan identitas budaya bangsa, sekaligus mendorong kolaborasi lintas generasi untuk pelestarian adat.

Dilansir Keidenesia.TV dari laman resminya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mempadankan terminologi “Indigenous Peoples” - yang dipakai secara global - sebagai “Masyarakat Adat.”

Masyarakat Adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun-temurun.

Masyarakat Adat memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial-budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mempertahankan keberlanjutan kehidupan Masyarakat Adat sebagai komunitas adat.

Terdapat empat warisan leluhur atau asal-usul sebagai pembeda antara Masyarakat Adat dan kelompok masyarakat lainnya.

Unsur-unsur tersebut, antara lain identitas budaya yang sama, mencakup bahasa, spiritualitas, nilai-nilai, serta sikap dan perilaku yang membedakan kelompok sosial yang satu dengan yang lain; sistem nilai dan pengetahuan, mencakup pengetahuan tradisional yang dapat berupa pengobatan tradisional, perladangan tradisional, permainan tradisional, sekolah adat, dan pengetahuan tradisional maupun inovasi lainnya; wilayah adat (ruang hidup), meliputi tanah, hutan, laut, dan sumber daya alam (SDA) lainnya yang bukan semata-mata dilihat sebagai barang produksi (ekonomi), tetapi juga menyangkut sistem religi dan sosial-budaya; serta hukum adat dan kelembagaan adat aturan-aturan dan tata kepengurusan hidup bersama untuk mengatur dan mengurus diri sendiri sebagai suatu kelompok sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >