UPdates - Pemerintah RI menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
You may also like : Menteri Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal 98, Guru Besar UGM Minta Pasang Hati
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.
You might be interested : Menbud Fadli Zon Pastikan Buku Sejarah Indonesia Versi Terbaru Terbit Pada 17 Agustus 2025
Dilansir Keidenesia.TV dari laman Indonesia.go.id, keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini tidak hanya mencerminkan upaya pelestarian budaya, tetapi juga strategi memperkuat identitas kolektif dan kebanggaan nasional di tengah dinamika globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal.
Penetapan ini bukan sebatas agenda seremoni tahunan. Lebih dari itu, 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan historis dan filosofis yang kuat—merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai simbol resmi Indonesia.
Sejarah 17 Oktober tidak bisa dilepaskan dari tonggak peneguhan simbol negara.
Pada hari itu, 74 tahun silam, Presiden Soekarno menandatangani PP No. 66 Tahun 1951 yang mengesahkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berakar dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.
Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah perekat utama identitas Indonesia. Maka, menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan merupakan upaya strategis untuk memperkuat kembali nilai-nilai itu dalam konteks masa kini.
Usulan Hari Kebudayaan itu berawal dari inisiatif para seniman dan budayawan Yogyakarta, yang melakukan kajian sejak Januari 2025.
Didukung oleh akademisi dan pelaku budaya tradisi maupun kontemporer, ide ini kemudian disampaikan ke Kementerian Kebudayaan dan mendapat dukungan penuh.
Sedikitnya, ada tiga pilar tujuan penetapan HKN itu, yakni Penguatan Identitas Nasional dengan mengingatkan rakyat Indonesia bahwa budaya adalah fondasi kesatuan, bukan hanya ekspresi estetika semata.
Kemudian Pelestarian dan Pemanfaatan Budaya, dengan memperluas peran kebudayaan dari ranah konservasi menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Serta Pendidikan dan Inspirasi Bagi Generasi Muda, dengan menumbuhkan kesadaran budaya di kalangan generasi muda agar mereka tidak tercerabut dari akar, dan mampu menjadikan budaya sebagai kekuatan untuk menjawab tantangan global.