UPdates - Hari ini, 18 Desember, diperingati sebagai Hari Migran Internasional. Peringatan ini sebagai momentum untuk merenungkan tantangan dan kesulitan yang dihadapi oleh lebih dari 272 juta migran yang dengan penuh keberanian membangun kehidupan baru di berbagai penjuru dunia.
Dikutip Keidenesia dari laman National Today, Rabu, 18 Desember 2024, peringatan Hari Migran Internasional sendiri dimulai pada tahun 1997, meski baru secara resmi ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2000.
Saat itu, PBB mengukuhkan tanggal 18 Desember sebagai hari untuk mengkampanyekan penghormatan terhadap hak-hak migran serta perlindungan terhadap mereka.
Seiring dengan meningkatnya jumlah migran global, pada 18 Desember 2000, PBB juga mengesahkan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, yang bertujuan memastikan hak-hak dasar migran terlindungi.
Kemudian, pada pertemuan puncak pertama mengenai pergerakan migran dan pengungsi skala besar yang digelar pada 19 September 2016, PBB mengadopsi Deklarasi New York untuk Pengungsi dan Migran.
Deklarasi ini berisi komitmen negara-negara anggota untuk meningkatkan sistem perlindungan bagi migran dan pengungsi, serta memastikan keselamatan mereka dalam perjalanan.
Selain itu, Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB 2030 juga memasukkan migrasi sebagai isu penting, dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi migran. Dengan akses ini, diharapkan migran dapat memperoleh peluang yang lebih baik dan kualitas hidup yang lebih tinggi.
Hari Migran Internasional menjadi pengingat pentingnya kesadaran global terhadap isu migrasi dan perlunya upaya bersama untuk menciptakan sistem migrasi yang aman, manusiawi, dan adil bagi semua pihak.