UPdates - Hari Pertahanan Sipil atau yang lebih dikenal dengan Hari Hansip diperingati setiap tanggal 19 April di Indonesia. Hansip merupakan salah satu komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara.
Disadur Keidenesia dari laman resmi Satpol PP Provinsi Banten, Sabtu, 19 April 2025, cikal bakal organisasi Hansip sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1939.
Saat itu, Pemerintah Belanda membentuk organisasi bernama Lucht Bescherming Deinst (LBD), yang bertugas melindungi masyarakat sipil dari ancaman serangan udara.
Pada masa pendudukan Jepang, organisasi serupa kembali dibentuk dan dikenal dengan nama Pertahanan Sipil pada tahun 1943.
Pasca-kemerdekaan, keberadaan Hansip secara resmi diatur melalui Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962, yang menetapkan Peraturan Pertahanan Sipil.
Sejak saat itu, tanggal 19 April ditetapkan sebagai Hari Pertahanan Sipil, sebagai bentuk penghormatan atas peran serta Hansip dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tingkat lokal.