UPdates - Setiap tanggal 21 Maret, dunia memperingati Hari Hutan Internasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan hutan.
You may also like : Menteri Kehutanan Diminta Hilangkan Kesan Jadi Pelayan Pengusaha
Dikutip Keidenesia dari laman National Today, Jumat, 21 Maret 2025, hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2012. Tujuan utamanya adalah untuk mengingatkan umat manusia akan peran penting hutan bagi kelangsungan hidup planet Bumi.
Hutan memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dunia. Hutan bukan hanya tempat tinggal bagi berbagai spesies, tetapi juga berfungsi sebagai penghasil oksigen yang sangat dibutuhkan oleh kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Oleh karena itu, PBB menetapkan 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional untuk menumbuhkan kepedulian global terhadap keberlanjutan hutan.
Di Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan hutan tropis terbesar, turut berperan besar dalam produksi oksigen dunia. Tak ayal Indonesia dijuluki sebagai "paru-paru dunia".
Namun, di balik kekayaan alam tersebut, hutan Indonesia terus mengalami penurunan luas akibat penebangan liar dan konversi lahan yang masif.
Hari Hutan Internasional menjadi momentum penting untuk membuka kesadaran masyarakat bahwa merusak hutan berarti merusak masa depan.
Oleh karena itu, setiap langkah kecil untuk melestarikan hutan sangat berarti bagi kelangsungan hidup generasi mendatang.
Dengan peringatan ini, diharapkan setiap orang dapat lebih menghargai dan melindungi hutan demi keberlangsungan hidup Bumi.