
UPdates - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk komitmen global untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
You may also like :
Sejarah Hari Ini, 26 Juni: Hari Daur Ulang
Penetapan ini disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperkuat kesadaran masyarakat dunia akan bahaya obat-obatan terlarang.
Hari Anti Narkotika Internasional secara resmi dicetuskan melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 42/112 pada 7 Desember 1987.
Resolusi ini didasarkan pada konferensi tingkat menteri internasional mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berlangsung awal tahun tersebut.
Tanggal 26 Juni dipilih sebagai simbol perlawanan anti-narkotika untuk mengenang tindakan pejabat Kekaisaran Tiongkok, Lin Zexu. Ia berhasil membongkar dan memusnahkan ribuan kilogram perdagangan opium (candu) di Humen, Guangdong, pada 25 Juni 1839, tepat sebelum terjadinya Perang Opium Pertama.
Setelah diresmikan oleh PBB, dunia internasional untuk pertama kalinya secara serentak memperingati Hari Anti Narkoba ini pada 26 Juni 1989.
Tahun ini, Tema resmi Hari Anti-Narkotika Internasional yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045".