UPdates - Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati setiap 9 Desember untuk mengingatkan dunia akan pentingnya melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Hari ini menjadi momentum bagi setiap individu untuk secara aktif menyuarakan penolakan terhadap korupsi, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam skala yang lebih luas.
Dikutip Keidenesia dari laman National Today, Senin, 9 Desember 2024, korupsi telah ada sejak zaman kuno. Tercatat dalam berbagai teks hukum kuno seperti Kitab Undang-Undang Hammurabi dari Babilonia, Dekrit Agung Horemheb di Mesir, dan Arthashastra di India.
Teks-teks ini menggambarkan praktik penyuapan antar pejabat negara dan penerapan hukum yang sering kali mengabaikan kepentingan publik.
You might be interested : 5 Desa di Sulsel Jalani Verifikasi Desa Antikorupsi, Berikut Daftarnya
Di abad ke-19, di masyarakat Barat, perhatian terhadap korupsi semakin meningkat, khususnya dalam konteks layanan publik dan birokrasi. Korupsi mulai dipahami tidak hanya sebagai perilaku yang tidak etis, tetapi sebagai ancaman serius yang dapat merugikan kestabilan sosial dan ekonomi.
Saat ini, salah satu organisasi terkemuka yang berfokus pada pemberantasan korupsi adalah Transparency International. Organisasi ini didirikan pada tahun 1993 oleh Peter Eigen, mantan pejabat Bank Dunia, yang menyaksikan dampak buruk korupsi di Afrika Timur.
Transparency International berfokus pada upaya memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh dunia.
Sejak didirikan, Transparency International telah menjadi tuan rumah Konferensi Anti-Korupsi Internasional yang digelar setiap dua tahun sekali. Konferensi ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, pejabat pemerintah, lembaga nirlaba, dan pemimpin politik, untuk mendiskusikan solusi atas tantangan yang dihadapi akibat korupsi.
Pada tahun 2020, untuk pertama kalinya, konferensi tersebut diselenggarakan secara virtual dan dapat diakses secara daring oleh publik global.
Selain itu, Transparency International juga mengembangkan Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 1995, yang mengukur tingkat korupsi di sektor publik di berbagai negara. Indeks ini kini mencakup 180 negara dan menjadi salah satu referensi utama dalam mengukur dan membandingkan prevalensi korupsi di dunia.
Organisasi lain, seperti Bank Dunia, turut mencatat data terkait korupsi melalui indikator Tata kelola dunia mereka.