UPdates - Tim Penilai Desa Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan verifikasi bukti fisik terhadap lima desa yang diusulkan sebagai kandidat Desa Antikorupsi. Kelima desa ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 12 hingga 14 November 2024. Kelima desa yang diuji dalam verifikasi tersebut adalah Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng; Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar; Desa Bonto Jai, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng; Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai; serta Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Iqbal Suhaeb, menegaskan penilaian desa antikorupsi tidak boleh dipandang sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya untuk menunjukkan bagaimana desa dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Percontohan desa antikorupsi ini akan dilakukan perluasan hingga seluruh desa di wilayah Sulawesi Selatan. Desa antikorupsi ini juga diharapkan bagaimana mengimplementasikan praktek-praktek pencegahan gratifikasi, bagaimana tidak ada konflik kepentingan, bagaimana pengadaan barang dan jasa," ungkap Iqbal Suhaeb dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 15 November 2024.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan meskipun proses penilaian dilakukan secara daring, substansi penilaian tetap terjaga dengan baik. Dia berharap desa-desa yang mengikuti penilaian ini dapat segera melengkapi dokumen yang masih kurang setelah kegiatan daring selesai.
"Semoga semua harapan tim penilai dapat dipenuhi oleh desa. Untuk dokumen-dokumen yang masih kurang, diharapkan segera diupload setelah kegiatan daring ini," tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Selayar, Irwan Baso, yang mendampingi Desa Bontosunggu, mengungkapkan kesiapan desanya untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Pemprov Sulsel.
Dia menjelaskan Desa Bontosunggu tidak ditunjuk secara langsung, melainkan melalui tahapan seleksi dari 81 desa yang ada di Kabupaten Selayar. Desa ini akhirnya terpilih sebagai perwakilan.
"Setelah penilaian ini, Desa Bontosunggu diharapkan dapat melaju ke penilaian tingkat selanjutnya," tegas Irwan Baso.
Sebelumnya, pada 23 hingga 24 Oktober 2024, Tim Penilai Desa Antikorupsi Pemprov Sulsel juga telah melakukan verifikasi bukti fisik di tiga desa lainnya, yaitu Desa Bontokaddopepe (Kabupaten Takalar), Desa Lempangang (Kabupaten Gowa), dan Desa Sambueja (Kabupaten Maros).