UPdates - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji adalah salah satu rumah sakit pemerintah daerah tertua di Sulawesi Selatan yang terletak di jalan Ratulangi 81 Makassar.
You may also like : Polda Sulsel Tetapkan 17 Tersangka-Sita Barang Bukti Ratusan Triliun di Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Dirangkum dari laman rslabuangbaji.com, RSUD Labuang Baji didirikan oleh Zending Gereja Geroformat Surabaya, Malang dan Semarang sebagai Rumah Sakit Zending, yang diresmikan pada tanggal 12 Juni 1938 dengan kapasitas 25 buah tempat tidur.
Pada tahun 1946-1948, rumah sakit ini mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia Timur (NIT), dengan merehabilitasi gedung-gedung yang hancur akibat perang, dan digunakan untuk penampungan korban akibat perang tersebut.
Pada tahun 1949-1951, Zending kemudian mendirikan bangunan permanen, sehingga kapasitas tempat tidur menjadi 170 buah.
Pada tahun 1952-1955, oleh Pemerintah Daerah Kotapraja Makassar saat itu memberikan tambahan beberapa bangunan ruangan sehingga kapasitas tempat tidur menjadi 190 buah.
Sejak tahun 1955 Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1960 oleh Zending, Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji diserahkan dan menjadi milik Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan dikelola oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas C.
Terhitung mulai tanggal 16 Januari 1996 melalui Peraturan Daerah Provinsi Dati I Sulawesi Selatan Nomor. : 2 Tahun 1996 kelas Rumah Sakit ditingkatkan dari Rumah Sakit Kelas C menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan. Peraturan Daerah tersebut disahkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 7 Agustus 1996.
Saat ini RSUD Labuang Baji Sulsel adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Kesehatan yang bertipe B. Direktur RSUD Labuang Baji saat ini adalah dr Rachmawati Syahrir., Sp.KK., M.Kes.