UPdates—Pemerintah mewacanakan libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan 2025 yang kemungkinan akan dimulai 1 Maret mendatang. Menanggapi rencana itu, DPR RI meminta dikaji dengan baik.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mesti duduk bersama membahas rencana tersebut.
Menurut Habib Syarief, rencana libur selama Ramadan sebulan penuh merupakan hal yang baik. Apalagi jika dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menjalankan ibadah dengan optimal sehingga dapat meningkatkan sisi spritualitas mereka
Tapi menurutnya, rencana itu harus dimatangkan. Sampai saat ini, kata Habib Syarief, belum ada format yang jelas dan detail terkait libur selama Ramadan ini.
“Masih banyak pertanyaan yang muncul, misalnya, apakah semua kegiatan sekolah diliburkan, sehingga tidak ada kegiatan sama sekali selama Ramadan? Atau meliburkan pembelajaran formal dan diganti dengan pembelajaran keagamaan?” tanyanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Selasa, 7 Januari 2025.
“Jika anak-anak fokus belajar agama dan beribadah, seperti apa formatnya? Apakah sekolah masing-masing yang mengadakan kegiatan Ramadan atau diserahkan kepada orang tua secara penuh? Pertanyaan-pertanyaan itu yang harus dijawab, sehingga sekolah dan orang tua siswa tidak bingung dan bertanya-tanya lagi," lanjut Politisi Fraksi PKB ini.
Dijelaskan Habib Syarief, jika kegiatan selama Ramadan diserahkan penuh kepada orang tua, maka mereka akan kesulitan mengaturnya. Apalagi jika kedua orang tua sama-sama bekerja. Bahkan, walaupun salah satu orang tua tidak bekerja, mereka tetap akan kesulitan.
“Kalau anak-anak mengisi liburan Ramadan hanya di rumah, maka mereka akan cepat bosan. Orang tua pun akan kesulitan mengatur kebosanan anak selama Ramadan. Dikhawatirkan anak-anak akan semakin sering bermain gawai di rumah,” jelasnya.
Politisi yang berlatar belakang ulama itu menegaskan bahwa kecanduan gawai sudah menjadi masalah serius di kalangan anak-anak. Dan menurutnya, momentum Ramadan bisa digunakan untuk mengatasi masalah ini.
“Gawai ini menjadi candu bagi anak-anak. Banyak anak-anak yang tidak bisa lepas dari adiksi terhadap penggunaan gawai ini. Ramadan seharusnya bisa digunakan untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh gawai," bebernya.
Anggota Komisi X lainnya, Ledia Hanifa Amaliah juga menilai perlu ada kajian dan analisa dalam rangka menilai sisi positif dan negatif wacana libur sekolah selama Ramadan.
“Nah kalau kita mau, katakanlah ada target kalau mau satu bulan libur berarti ada penugasan-penugasan. Penugasannya apa sih? Nah itu juga jadi bagian yang perlu dicermati,” kata Ledia Hanifa.
Kalaupun tidak libur, proses belajar mengajar selama Ramadan efektifnya kata dia hanya dua pekan. Itu karena hari-hari setelahnya sudah menjelang Idulfitri sehingga tidak akan efektif lagi kegiatan-kegiatan di sekolah.
“Dan kalau dulu sih yang zamannya masih sekolah itu, pekan ketiga itu pesantren kilat yang awalnya variasi kegiatan di sekolah. Malah kalau saya mengalaminya waktu itu justru Ujian Nasional waktu itu,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat I ini.
Tapi ketika kemudian libur, kata Ledia, sesungguhnya tidak benar-benar libur, karena siswa tetap datang ke sekolah meski kegiatannya berubah.
“Banyak takaran pilihan kebijakan mau dalam bentuk apa? Bisa jadi sekolah ternyata ada target pembelajaran yang belum tercapai yang nanti akan agak bermasalah ketika berhadapan dengan ujian-ujian sekolah kakak-kakak kelas. Maka di bulan-bulan ini di pekan pertama ada pembelajaran akademis tapi juga ada ibadah. Tinggal proporsional saja dan itu kreativitas sekolah sendiri. Jadi tinggal Pemerintah membuat bingkai besarnya mau bagaimana? Apa yang dilakukan? Dan target yang mau dicapai seperti apa?” terang Politisi Fraksi PKS ini.
Sebelumnya, Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti dan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’I menyampaikan wacana diliburkannya sekolah selama Bulan Ramadan. Kendati demikian, kebijakan itu belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kemenag maupun antarkementerian.