
UPdates—Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR RI terus mengawal penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu.
You may also like :
Prabowo Ingin Pers yang Pancasila, DPR: Harus Profesional
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, pemerintah perlu segera memberikan kepastian agar tidak terjadi ketidakjelasan status setelah September 2026.
You might be interested :
Wali Kota Makassar Pasang Badan Pertahankan PPPK, Tegaskan Tak Ada yang Dirumahkan
Ini ditegaskan Cucun usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Politikus PKB itu mengatakan, DPR memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mempertemukan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dengan pemerintah, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi.
"Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi," ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.
“Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian,” lanjutnya.
Selain persoalan PPPK, Cucun mengatakan DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang tengah dilakukan pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pemenuhan tenaga pendidik pada 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah," jelasnya.
DPR tegas Cucun akan terus mengawal proses tersebut agar hasil pemetaan kebutuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama dapat menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah tahun 2027.
"DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu," pungkasnya.