Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya (Foto: Instagram Sekretariat Kabinet)

Seskab Teddy Bantah MBG Kurangi Program dan Anggaran Pendidikan

27 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kaitannya dengan anggaran pendidikan.

You may also like : yasika yasir 2Heboh 41 Dapur MBG Yasika Aulia, Dasco Bilang “Kita Tertibkan”, Netizen Tunggu Bukti

Ia mengklaim perlu meluruskan sejumlah narasi keliru yang menyebut program MBG memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, serta mengabaikan kesejahteraan guru.

You might be interested : menteri pppaSiswa tak Dapat Jatah karena Ortu Kritik MBG, Menteri PPPA: Ini Salah

Menurutnya, anggaran pendidikan 2026 telah disepakati bersama Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, termasuk isi serta peruntukannya.

“Faktanya, seluruh program pendidikan strategis di periode sebelumnya tetap berjalan tanpa ada yang dihentikan bahkan ditambah,” katanya dalam keterangan yang dilansir Keidenesia.tv dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, 27 Februari 2026.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program pendidikan terus diperkuat. Termasuk KIP dan PIP yang terus berjalan.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, akses pendidikan diperluas melalui Sekolah Rakyat bagi anak putus sekolah dan dilengkapi tempat tinggal, pendidikan, makan bergizi, dan jaminan kesehatan. Hingga tahun lalu, hampir 16–20 ribu siswa di 166 sekolah, dengan target 100 sekolah tambahan tahun ini,” jelasnya.

Selanjutnya, infrastruktur pendidikan tegas dia ditangani konkret. Meskipun sekolah adalah kewenangan Pemda, Pemerintah Pusat kata dia melakukan renovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp17 triliun.

“Percepatan digitalisasi pembelajaran melalui distribusi 280.000 TV digital, yang akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara untuk kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah klaim dia juga memberikan perhatian. Misalnya, terkait gaji guru honorer.

Ia mengatakan bahwa walaupun gaji mereka adalah kewenangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat memberikan insentif yang naik menjadi Rp400.000.

Teddy menyebut kenaikan terjadi setelah 20 tahun, terhitung sejak 2005 hingga 2025.

Selain itu, tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000  di tahun 2025.

“⁠Transfer tunjangan langsung ke guru per bulannya, setelah sebelumnya ditransfer per tiga bulan dan melalui Pemda,” ungkapnya.

 

Penegasan ini menurut dia menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan program dan anggaran pendidikan.

“Yang (ada) adalah penambahan serta lebih fokus dan detail, baik untuk siswa, guru, dan sekolah,” tandasnya.

Font +
Font -