PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg. (Foto: McMrk/Get)

Setelah BBM, Harga LPG Nonsubsidi juga Naik

19 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, setelah sebelumnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
  • Harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg naik dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung, atau naik 18,75 persen, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
  • Penyesuaian harga LPG nonsubsidi berbeda-beda berdasarkan biaya distribusi untuk setiap provinsi, dengan harga tertinggi di Maluku dan Papua sebesar Rp285 ribu per tabung untuk ukuran 12 kg.
  • Harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
  • Penyesuaian harga LPG nonsubsidi mulai berlaku per 18 April 2026, dengan perbedaan harga di setiap wilayah berdasarkan biaya distribusi.
  • Harga LPG nonsubsidi untuk ukuran 5,5 kg di beberapa provinsi seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Gorontalo berkisar antara Rp111 ribu hingga Rp114 ribu per tabung.
  • Perbedaan harga LPG nonsubsidi di setiap daerah disebabkan oleh biaya distribusi yang berbeda-beda, sehingga harga akhir kepada konsumen juga berbeda-beda.
atau

UPdates—Setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG).

You may also like : faizal assegaf xMenteri BUMN Erick Thohir Didesak Mundur

Kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.

Sebagaimana dipantau Keidenesia.tv di laman resmi Pertamina Patra Niaga, Minggu, 19 April 2026, harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo seharga Rp238 ribu.

Sementara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah Rp230 ribu. Yang tertinggi adalah Maluku dan Papua yakni Rp285 ribu.

Harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo sementara itu naik menjadi Rp114 ribu

Sulsel dan Sulteng seharga Rp111 ribu. Sedangkan  Maluku dan Papua Rp134 ribu.

Seperti halnya harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi.

Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >