
UPdates - Hanya berselang beberapa jam setelah Iman Rachman mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK), telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
You may also like :
Pj Gubernur Fadjry Djufry Dorong Peningkatan KUR untuk Sektor Pertanian di Sulsel
Dalam siaran pers bernomor SP 21/GKPB/OJK/I/2026 yang diterbitkan Jumat, 30 Januari 2026, OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
You might be interested :
IHSG Dibuka Anjlok 9,19 Persen, Langsung Trading Halt, Dibuka Lagi Malah Makin Parah, Netizen: Kiamat
Dilansir dari Investortrust, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan ke depan.
OJK menegaskan, pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku, guna memastikan keberlanjutan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada para wartawan di press room BEI yang dilansir Keidenesia.TV, Jumat pagi, 30 Januari 2026, Iman Rachman menyebut pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia merupakan bentuk tanggungjawab terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin.
“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal,” kata Iman.
Menurut Iman, keputusan ini merupakan langkah terbaik untuk pasar modal. Dia berharap dengan pengunduran dirinya, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih baik.
Sebelumnya, dua hari pasca pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendapatkan tekanan aksi jual. Dalam dua hari beruntun, IHSG anjlok hingga trading halt.
Trading halt pertama terjadi pada Rabu (28/1/2026) terjadi trading halt pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) pasca pengumuman MSCI.
Kemudian trading halt kedua terjadi pada Kamis (29/1/2026) pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dibuka kembali pada pada pukul 09:56:01 waktu JATS.
