UPdates—Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR RI.
You may also like : DPR Minta Beking Judi Online di Komdigi Dihukum Berat, Termasuk Mantan Menteri jika Terlibat
Pergeseran ini ditetapkan melalui surat fraksi yang diterbitkan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Surat keputusan bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025 itu diteken Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat.
You might be interested : KKB Bunuh 6 Guru dan Nakes di Yahukimo, Komisi X Berikan 5 Catatan
Sebelumnya, Sahroni menjadi pimpinan di komisi yang membidangi masalah hukum. Dan dengan perubahan ini, ia beralih menjadi anggota biasa di Komisi I yang membidangi pertahanan, komunikasi, serta hubungan luar negeri.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” jelas Viktor dalam keterangan tertulis kepada wartawan sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Jumat, 29 Agustus 2025.
Sekretaris Jendral Partai NasDem Hermawi Taslim juga mengkonfirmasi kabar tersebut. Keputusan ini menurutnya merupakan rotasi rutin.
Nama Sahroni sempat ramai dibicarakan di media sosial akibat pernyataannya yang kontroversial terkait wacana pembubaran DPR yang disuarakan publik.
Menanggapi wacana itu, Sahroni bereaksi keras. Ia menyebut desakan tersebut tidak masuk akal dan menilai siapa pun yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia.”
Ditegaskan Sahroni, DPR adalah lembaga konstitusional, sehingga tidak bisa dibubarkan hanya karena ketidakpuasan di medsos.
Pernyataannya tentang pedemo di DPR juga viral dan menuai sorotan tajam. Makanya, muncul asumsi bahwa Sahroni dicopot karena komentarnya yang memancing kemarahan publik.
Namun, Hermawi Taslim menegaskan bahwa ini hanya penyegaran biasa di internal partai mereka. “Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” jelas Hermawi.
Di Partai NasDem, Sahroni merupakan salah satu sosok penting. Ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang.