
UPdates – Setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang pilot asal Malaysia yang membawa 26 kilogram narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa, 28 Juli 2026, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) kembali mengamankan tiga wanita warga negara Malaysia yang menyelundupkan narkoba.
You may also like :
Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu
"Tiga perempuan penumpang pesawat warga negara Malaysia berinisial WLSN, TKL dan HBN. Mereka ketahuan petugas berupaya membawa masuk barang haram tersebut dengan menyembunyikan di antara barang bawaan hingga sepatu," jelas pihak Bea Cukai Soetta dalam keterangannya yang dilansir Keidenesia.TV dari RRI.co.id, Rabu, 5 Agustus 2026.
You might be interested :
Sahabatnya Ditangkap Polisi, Habib Ja’far: “Tobat lo, Nad!”
Peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 3 Agustus 2026. Pesawat yang membawa tiga penumpang perempuan itu berasal dari Kinabalu, Malaysia.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat. Dalam saku jaket dan di dalam sepatu yang dikenakan," ujarnya.
Dirincikan barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain. Terdapat pula dua gram bubuk diduga kokain dan 4,2 gram pil diduga MDMA.
Kemudian, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA dan 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, satu pcs cartride diduga mengandung ketamin. Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut.