UPdates - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau, untuk mematuhi protokol kedaruratan setempat terkait Topan Super Ragasa yang diperkirakan akan melintasi wilayah China selatan pada 23-25 September 2025.
You may also like : Hujan Debu Menyebar, Warga Indonesia di Los Angeles Diminta Waspada
Melalui siaran persnya yang dilansir dari infopublik.id, Selasa, 23 September 2025, KJRI Hong Kong mengimbau WNI untuk waspada sehubungan dengan informasi Hong Kong Observatory tentang Topan Super Ragasa yang diproyeksikan melintasi wilayah China selatan, termasuk Hong Kong dan Makau.
You might be interested : Gara-gara Judi Online, Warga Indonesia Merampok di Jepang
WNI juga diminta untuk memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi cuaca melalui web Hong Kong Observatory melalui tautan https://www.hko.gov.hk;
Disebutkan bahwa sesuai dengan protokol kedaruratan Pemerintah Hong Kong, seluruh layanan publik, termasuk pelayanan paspor dan pelayanan lain di KJRI Hong Kong, akan ditangguhkan selama pemberlakuan sinyal T8 ke atas.
Sinyal T8 mengacu kepada sinyal angin topan no. 8 (T8) yang dikeluarkan oleh Observatorium Hong Kong untuk memperingatkan masyarakat tentang datangnya topan kuat yang menyebabkan agin kencang dan potensi badai.
Sinyal T8 akan dikeluarkan ketika angin kencang atau badai sedang mempengaruhi, atau diperkirakan akan mempengaruhi, wilayah Hong Kong. Sinyal ini adalah bentuk peringatan dini untuk masyarakat agar dapat mengambil tindakan pencegahan terhadap potensi bahaya dari siklon tropis.
Seluruh layanan publik KJRI Hong Kong akan kembali dibuka normal pada hari dan jam kerja 2 (dua) jam setelah status T8 ke atas, ditarik oleh Pemerintah Hong Kong, katanya.
Bagi pemegang kode booking Paspor Republik Indonesia yang tidak dapat mengakses layanan selama pemberlakuan sinyal T8 ke atas, dapat menggunakan kode booking-nya selama 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.
KJRI Hong Kong menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memonitor situasi dan kondisi WNI di wilayah akreditasi, guna mengantisipasi sekaligus melakukan mitigasi risiko perkembangan cuaca.
Lebih lanjut KJRI mengatakan dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi kontak darurat Hong Kong dan Makau 999 atau hotline KJRI Hong Kong +852 5242 2240 dan juga panic button KJRI Hong Kong. +852 6773 0466.