
UPdates—Muhammad Basri alias Basri Kajang memastikan akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar.
Kepastian itu ia sampaikan lewat video yang direkam di Kalimantan, Senin, 3 Agustus 2026 hari ini.
“Terkait proses hukum yang dilakukan Polda Sulsel, sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia, yang pertama, saya siap dan akan kooperatif, menyatakan dengan penuh kesadaran, dan tanpa paksaan dari siapapun, akan hadir menghadiri panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu tidak lama lagi. Mungkin dua atau tiga hari ke depan,” katanya dalam video yang dilihat Keidenesia.tv, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia juga menegaskan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum dan tidak akan melarikan diri. “Kedua, saya siap menjalani segala proses hukum, tidak akan lari, ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulsel secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Om Bas, sapaan Basri juga menegaskan akan berjuang mencari keadilan. “Ketiga, saya akan mencari keadilan. Biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta. Untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang demi terwujudnya kebenaran yang kita idam-idamkan,” tegasnya.
Dalam rekaman itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gowa, tokoh agama, tokoh adat, pihak kepolisian, serta keluarga besar Bupati Sitti Husniah Talenrang.
“Dari relung hati yang paling dalam, saya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Gowa, keluarga besar Ibu Bupati Gowa yang sangat saya hormati. Saya menyadari sepenuhnya bahwa belakangan ini nama saya telah menimbulkan kegaduhan, kekecewaan, dan rasa ketidaknyamanan di tengah-tengah publik,” ucapnya.
“Segala hiruk pikuk yang terjadi dan telah melukai perasaan, saya menyampaikan bahwa tidak ada gading yang tidak retak. Atas kekhilafan, tindakan, maupun prasangka yang telah lahir dari diri saya, saya memohon ampunan kepada Allah SWT dan memohon pintu maaf yang sebesar-besarnya, agar dibukakan oleh seluruh masyarakat dan keluarga besar ibu Bupati Gowa,” sambungnya.
Di bagian akhir video, Om Bas kembali memohon maaf dan berharap didoakan agar bisa menjalani proses hukum.
“Saya berharap keikhlasan masyarakat Kabupaten Gowa untuk memaafkan saya sekaligus mendoakan agar proses hukum ini berjalan lancar, jujur, dan adil. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga kabupaten Gowa agar tetap kondusif, damai, dan penuh keberkahan,” tandasnya.