Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Foto: ).

Siapa Lolos? Ini Jadwal Pengumuman Tiga Besar Calon Sekda Makassar

28 April 2025
Font +
Font -

UPdates - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki tahap akhir. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dijadwalkan mengumumkan tiga besar calon Sekda pada Senin, 28 April 2025 hari ini.

You may also like : retribusi penarikan sampah diusul kembali ke dinas lingkungan hidup saePemerintah Makassar Segera Terapkan Iuran Sampah Gratis, Tunggu Walkot Kembali dari Retreat

"Insya Allah, tanggal 28 hasilnya sudah kita serahkan dan diumumkan ke Pak Wali Kota," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Idris, dalam keterangannya yang dilihat Keidenesia, Senin, 28 April 2025.

Sebanyak 10 peserta mengikuti proses seleksi Sekda Makassar. Rangkaian seleksi meliputi penulisan makalah, penilaian potensi dan kompetensi, serta evaluasi rekam jejak. Seluruh tahapan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 17–19 April 2025, di P2SKM LAN RI Makassar, Jalan Raya Baruga No. 48, Antang.

Seleksi ini tidak hanya menguji kemampuan tertulis, tetapi juga menilai aspek kognitif serta faktor lain yang relevan dengan kepemimpinan di lingkungan pemerintahan daerah.

Muhammad Idris menjelaskan, seluruh hasil seleksi, dari urutan pertama hingga kesepuluh, tetap akan diserahkan kepada Wali Kota. Dari daftar tersebut, tiga besar akan diumumkan secara resmi.

"Sesuai ketentuan, tiga besar sudah kita urutkan berdasarkan hasil seleksi. Itu yang akan kami laporkan ke Pak Wali," ujarnya.

Untuk diketahui, adapun 10 peserta yang mengikuti seleksi adalah Andi Irwan Bangsawan, Andi Zulkifli Nanda, Ahmad Hendra Hakamuddin, Ahmad Namsum, Andi Bukti Djufrie, Dahyal, Irwan Yuspiandi Adnan, Muhammad Fadli, Muhammad Mario Said, dan Saenal Ibrahim.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >