
UPdates - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 Hijriyah pada 17 Febuari 2026 di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
You may also like :
Sulsel Dapat Kuota Haji 7.272 Jemaah Tahun 2025, Kemenag Targetkan Pelunasan Rp 40 Juta
Dilansir Keidenesia.TV dari laman MUI, Selasa, 2 Februari 2026, Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan Sidang Isbat ini digelar sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
You might be interested :
Iduladha 6 Juni 2025, Menteri Agama Bersyukur Tahun Ini Puasa dan Lebaran Seragam
Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idhul Adha Kemenag RI mengintegrasikan motode Hisab dan Rukyah.
Abu Rohkhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H nanti.
Dirjen Bimas Islam ini menjelaskan ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dijadwalkan akan memimpin secara langsung pelaksanaan Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 H.
"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," terangnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.
Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.