Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Arman Hanis (foto:ist)

Sidang Lanjutan Kasus Hasto; Arman Hanis Cecar Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa KPK

27 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

You may also like : aksi hastoSempat Ricuh dan Eksepsi Ditolak Hakim, Ini Isi Surat Hasto dari Penjara

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin sebagai saksi.

You might be interested : prabowo pidato xPernyataan Prabowo bakal Bikin Cemas Sejumlah Menteri Korup di Kabinetnya

Kepada saksi, kuasa hukum Hasto, Arman Hanis mengajukan pertanyaan terkait kemungkinan adanya risiko kebocoran data Call Detail Record (CDR) setelah diterima oleh saksi.

"Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada CDR yang diberikan oleh penyidik, dan ahli sudah menelitinya. Pertanyaan saya, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli, apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data, risikonya?" cecar Arman Hanis.

Saksi pun menjawab, "Kalau kita bicara risiko tentu ada risikonya, karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak."

Arman Hanis kembali mencecar saksi atas jawabannya tentang adanya risiko kebocoran data CDR.

" Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima ya? Ada risiko itu?" ulang Arman.

"Iya bisa saja," tegas Bob.

Febri Diansyah yang juga kuasa hukum Hasto mengajukan pertanyaan lain."Ini masih soal metode penelitian di luar kasus ini. Kalau bapak dapat data semuanya, berapa lama kira-kira waktu yang bapak butuhkan untuk mendapatkan validitas yang kuat untuk melakukan penelitian? Dengan pertanyaan penelitian tadi," tanya Febri Diansyah.

Saksi yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Komputer UI pun mengaku tak butuh waktu lama untuk membaca data CDR. Menurut Bob, waktunya tidak lama asal data yang diberikan lengkap.

Selain Bob Hardian Syahbuddin, jaksa KPK juga menghadirkan satu saksi lainnya yakni pemeriksa forensik atau penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto didakwa menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >