Hakim MK, Saldi Isra saat perkenalan Atase KBRI Singapura dan Canberra (Foto: Tangkapan Layar YouTube MK)

Sidang Perkara Gibran di MK, KBRI Singapura dan Canberra Akui tidak Ada Dokumen Pendidikan Apa pun

2 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wapres Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka berlanjut Jumat, 2 Oktober 2026 pagi ini.

You may also like : hasyim eks kpuMK Tolak Hadirkan Gibran, Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diingatkan Soal Pertanyaan Munkar dan Nakir yang Lebih Berat

Berdasarkan agenda resmi yang dirilis oleh Mahkamah Konstitusi, untuk sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 hari ini, majelis hakim memanggil pemberi keterangan yakni dari Kementerian Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan dari KBRI Singapura dan Atase Pendidikan dari KBRI Canberra.

You might be interested : mahkamah konstitusiMK Kembali Gelar Sidang Malam Ini, Wapres Gibran Didesak Dihadirkan

Dalam sidang ini, Atase Pendidikan dari KBRI Singapura, Nuraini Arianti dan Atase Pendidikan dari KBRI Canberra Prof. Yuli Rahmawati menjelaskan terkait tempat pendidikan Gibran di kedua negara secara umum, termasuk program-program mereka, gelar, hingga durasinya.

Setelah keduanya memberikan penjelasan, Hakim MK, Saldi Isra yang memimpin sidang mempertanyakan dokumen dan laporan terkait pendidikan Gibran yang dimiliki KBRI Singapura dan Canberra kepada kedua Atase tersebut.

“Ibu Atase (Singapura), Ibu bisa menambahkan enggak record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran itu?” ujar Saldi Isra sebagaimana dipantau Keidenesia.tv dari YouTube MK, Jumat, 2 Oktober 2026.

Nuraini Arianti kemudian menjawab bahwa mereka tidak punya dokumen. “Mohon izin yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, di kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI Yang Mulia,” jawab Nuraini Arianti.

Saldi Isra melanjutkan pertanyaannya. “Baik itu ketika masuk ataupun ketika meninggalkan Singapura ya? Karena ini isunya di seputar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun di Kedutaan ya?” tanya Saldi kembali.

“Betul,” ujar Nuraini singkat.

Pertanyaan sama dilontarkan Saldi ke Prof Yuli Rahmawati setelah Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Canberra itu menyampaikan keterangannya.

"Pertanyaannya sama Bu, itu terkait dengan Pak Gibran. Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI kita terutama di Atase Pendidikan, misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di Kedutaan kita terkait proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan, atau yang diikuti Pak Gibran di situ?” kata Saldi.

Yuli Rahmawati menjawab, “Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran.”

Hakim MK, Enny Nurbaningsih juga mempertanyakan hal yang relatif sama. Kepada Prof Yuli, ia mempertanyakan status UTS Insearch (yang kini bernama UTS College) di Sydney, Australia serta program yang diikuti Gibran.

“Berdasarkan rekam akademik primer, apakah terdapat catatan bahwa apakah Bapak Gibran yang dipersoalkan dalam permohonan pernah terdaftar di Insearch, jika memang ada, mohon dapat dijelaskan nama resminya dan kode program, kemudian tanggal mulai dan berakhir, serta status pendaftaran, mata pelajaran yang diikuti, hasil penilaian, kemudian apakah seluruh persyaratan program itu telah diselesaikan,” katanya.

“Mudah-mudahan ada informasi yang lengkap soal ini. Bisa Ibu minta tambahannya dari stafnya. Kemudian, jika dinyatakan lulus apa nama persis kualifikasi yang diterbitkan, kemudian tanggal diterbitkan, nomor dokumen, termasuk lembaga penerbitnya,” ujarnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >