Mahkamah Konstitusi (Foto: MK)

Sidang Sengketa Pilkada Dimulai Pekan Depan, Ini Imbauan Komisi II ke MK

31 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang  sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pekan depan.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota itu akan digelar pada tanggal 8 Januari 2025.

Menjelang sidang sengketa ini, Komisi II DPR RI menegaskan harapannya agar MK menjalankan tugasnya dengan baik dan membuat keputusan terbaik. Imbauan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers Catatan Kinerja Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.

"Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi bisa dilakukan dengan baik agar kita semua bisa mendapatkan hasil Pilkada yang maksimal," kata Rifqinizamy  sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Selasa, 31 Desember 2024.

Rifqinizamy  menjelaskan, pada periode awal di 2024, Komisi II fokus mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi sebagai langkah penting dalam pengawasan politik demokrasi Bangsa Indonesia.

"Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik terjadi dinamika di sana sini, tetapi dinamika itu alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai sebuah bangsa," jelasnya.

Komisi II sendiri menerima 495 pengaduan masyarakat dalam tiga bulan awal masa kerjanya. Itu terdiri dari empat klaster, dengan 201 pengaduan masyarakat  tersebut terkait bidang kepemiluan.

Font +
Font -