UPdates - Sebanyak 22 titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar car free night (SFN) pada malam tahun baru 2025. Arus lalu lintas di sejumlah titik itu pun ditutup dan dialihkan.
You may also like : Jurus Pemerintah Sinjai Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Dirangkum Keidenesia dari akun Instagram Polrestabes Makassar, Senin, 30 Desember 2024, rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2024 pukul 16.00 WITA, sampai dengan 1 Januari 2025 pukul 02.00 dini hari.
Untuk akses parkir sendiri, Polrestabes Makassar menyediakan sejumlah titik. Mulai dari Jalan Slamet Riyadi (depan kantor pos dan giro), Jalan Riburane (depan RRI), Jalan WR Supratman (depan Pasar Baru), CPI, CCC, RS Siloam, sampai Wisma Negara Lego-lego.
“Dilarang parkir di trotoar, bahu jalan, dan badan jalan,” imbuh Polrestabes Makassar.
Seperti diketahui, Polrestabes Makassar menggelar operasi lilin selama libur Natal dan Tahun Baru. Sebanyak 13 pos pengamanan yang terdiri dari 1 pos terpadu, 2 pos pelayanan, dan 10 pos pengamanan didirikan untuk memastikan keamanan jelang Nataru.
“Terdapat 525 personel Polrestabes Makassar yang dilibatkan dalam Operasi Lilin 2024,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pos terpadu ditempatkan di Perlimaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, sementara dua pos pelayanan berada di depan Mall Panakukang dan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Adapun pos pengamanan tersebar di berbagai lokasi wilayah hukum Polrestabes Makassar, salah satunya di Jalan A.P. Pettarani Makassar.
Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa keberadaan pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi agar tetap kondusif selama Natal dan Tahun Baru.
“Posko-posko ini kami siapkan untuk memastikan keamanan masyarakat, baik yang merayakan Natal maupun yang melakukan perjalanan liburan. Kami juga akan terus memantau arus lalu lintas,” tambahnya.
Operasi Lilin akan berlangsung hingga awal Januari 2025, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, dan antisipasi gangguan keamanan lainnya.