UPdates—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan di Aula Wisma Sanjaya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20-21 Oktober 2025.
Pelatihan ini melibatkan Tim Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (TPPK) dari satuan pendidikan, khususnya para guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, pelatihan untuk menghilangkan kekerasan di lingkungan sekolah ini juga dijadwalkan untuk para guru dan TPPK dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
You might be interested : Sejumlah Kecamatan di Sinjai Dilanda Banjir dan Longsor, Jembatan Gantung Ambruk
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam kepada para pendidik mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para guru dan anggota TPPK di sekolah dapat memahami bagaimana menangani kasus kekerasan, baik terhadap anak sebagai korban maupun pelaku, terutama yang masih di bawah umur,” ujar Drs. Janwar, Senin, 20 Oktober 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website Pemkab Sinjai.
Program ini menjadi langkah strategis DP3AP2KB Sinjai dalam memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat satuan pendidikan.
Selain itu, sekaligus diharapkan bisa membekali para pendidik dengan keterampilan praktis dalam menangani kasus secara profesional dan berempati.
Kegiatan tersebut melibatkan narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai dan lembaga pemerhati perempuan dan anak Sulsel.