UPdates—Kasus kepala sekolah tampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah di Kabupaten Lebak, Banten jadi perdebatan publik. Itu setelah orang tua siswa melapor ke polisi dan Pemerintah Provinsi Banten mencopot sang kepsek.
Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa kelas XII bernama Indra Lutfiana Putra (17 tahun) karena tak terima putranya dipukul.
Indra mengatakan ia merokok di kantin belakang sekolah. Setelah ketahuan merokok, dia lari dan membuang rokoknya. Kepala sekolah kemudian menegur dan menyuruhnya mencari puntung rokok yang sudah dihisapnya.
Siswa itu mengaku kepala sekolah emosi dan menendangnya. Setelah itu, ia dibawa ke ruangan Bimbingan Konseling (BK). Di sana, dia mengaku ditampar bagian pipinya.
Setelah menampar Indra, Kepsek menangis karena menahan emosi. Setelah itu, dia tidak lagi mendapat kekerasan fisik dan omongan yang tidak pantas.
Dini Fitria, sang kepala sekolah sementara itu menuturkan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat 10 Oktober 2025 saat kegiatan Jumat Bersih di lingkungan SMAN 1 Cimarga.
Saat itu, dia berkeliling dan menemukan sekelompok siswa nongkrong di kantin sekolah sambil merokok.
Seperti pengakuan siswanya, Dini Fitria menyebut Indra berusaha kabur dan ia mengejarnya. Dia mengakui dirinya memang menampar murid tersebut. Namun, Dini menyebut itu dilakukan refleks karena kesal melihat muridnya merokok di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia membantah menendang muridnya tersebut. Menurutnya, ia hanya mencubit bagian tubuh belakang siswa tersebut.
Pasca kejadian itu, siswa mogok belajar dan akhirnya Dini Fitria dinonaktifkan dari jabatannya. Diungkap Dini Fitria, dirinya mendapat informasi bahwa para siswa dapat tekanan dari pihak luar sehingga memilih mogok belajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdurrahman menjelaskan, penonaktifan Dini karena mereka memprioritaskan siswa di SMAN 1 Cimarga kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.
Kasus ini kemudian viral dan Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan ini. Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan agar Dini Fitria dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan itu menjadi polemik. Sejumlah netizen membela Dini Fitria. Mereka berdalih bahwa merokok di lingkungan sekolah jelas merupakan pelanggaran. Hal ini diatur dalam Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah.
Menurut netizen, jangankan para murid, guru-guru pun dilarang merokok bahkan tidak diperbolehkan membuat ruangan khusus merokok di area sekolah.
Makanya, mereka heran ketika kepsek yang menegakkan aturan yang malah mendapat sanksi bukan pelaku pelanggaran.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah yang secara terbuka menyalahkan Dini Fitria juga mendapat sorotan tajam.
Salah satu pengeritiknya adalah tokoh NU, Umar Syadat Hasibuan. Menurutnya, komentar Wagub bisa membuat siswa di sekolah merasa “dibenarkan” untuk merokok.
“Buat seluruh siswa se Banten. Silahkan merokok krn wagub kalian mendukung sepenuhnya klu siswa merokok cukup dinasehati,” sentilnya sebagaimana dipantau keidenesia.tv dari akun X-nya, @UmarHasibuan__, Rabu, 15 Oktober 2025.