UPdates - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada pekan ketiga Juni mendatang. Terdapat empat jalur penerimaan yang dipersiapkan bagi calon peserta didik baru.
You may also like : Catat! Jadwal dan Kuota Pendaftaran SPMB 2025 SD-SMP Makassar, Cek di Sini
Dirangkum Keidenesia, Jumat, 9 Mei 2035, SPMB merupakan kelanjutan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun dengan pengawasan yang diperketat serta penegakan aturan yang lebih tegas. Seluruh proses dirancang mengacu pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
You might be interested : PPDB Berganti Jadi SPMB, Disdik Makassar Pemetaan Sekolah
Disdik Makassar sendiri menaruh perhatian dalam mencegah terulangnya kasus siswa yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seperti yang terjadi pada PPDB tahun 2024. Saat itu, sekitar 1.300 siswa di Makassar gagal masuk Dapodik kelebihan akibat kuota penerimaan di sejumlah sekolah.
Akibatnya, siswa-siswa tersebut tidak mendapatkan nomor induk nasional dan tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pelanggaran terbanyak terjadi karena jumlah siswa melebihi kapasitas kelas. Beberapa sekolah menerima 40 hingga 50 murid per kelas, padahal kapasitas maksimal yang ditetapkan sebesar 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Sebagai langkah antisipasi, Disdik Makassar telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk menyampaikan komitmen bersama dalam menegakkan aturan.
Pemkot Makassar juga menekankan pentingnya menghindari penerimaan di luar kuota resmi demi menjaga kualitas dan hak siswa.