
UPdates - Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
You may also like :
“Gimana Kalau Putus ya Allah”, Aceh Berjuang Bangkit, Guru Bertaruh Nyawa Nyebrang Sungai ke Sekolah
“Maka saya selaku Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” tegasnya, dilansir Keidenesia.TV dari laman infopublik.id, Jumat, 9 Januari 2026.
You might be interested :
Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan, Prabowo akan Beli 200 Helikopter
Gubernur yang lebih sering dipanggil dengan sebutan Mualem ini menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Januari 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Aceh.
Menurut Mualem, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran masyarakat terdampak, serta fakta di lapangan yang menunjukkan masih adanya wilayah terisolasi, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.
“Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mualem mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh, sehingga sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.
“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan, sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” kata dia.
Selain itu, Mualem meminta seluruh kepala daerah di Aceh untuk segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.
“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” tutur Mualem.