UPdates - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang antara lain bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sangat prihatin dengan masih terjadinya keracunan pada anak-anak peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
You may also like : Heboh Difabel Tanpa Tangan Asal NTB Dituduh Lecehkan 13 Gadis, Ini Saran DPR
Karenanya, untuk menyukseskan tujuan mulia program MBG, HNW, sapaan akrabnya, mendukung usulan berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
You might be interested : Korban Terus Bertambah, Bandung Barat Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis!
Desakan ini disampaikan setelah berulangnya kasus keracunan ribuan siswa di berbagai daerah yang menerima program MBG.
Usulan untuk perbaikan dan/atau evaluasi menyeluruh itu disampaikan oleh masyarakat yang menemui HNW, para orang tua siswa yang khawatir kejadian tersebut menimpa anaknya, bahkan juga oleh ICW maupun pimpinan DPR.
HNW menyebut, kondisi terus terjadinya keracunan makanan ini jelas bertentangan dengan tujuan mulia MBG untuk menyehatkan anak dengan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa sebagaimana menjadi bagian dari Astacita Presiden Prabowo.
“Sesuai perintah Konstitusi untuk melindungi semua anak bangsa, maka anak-anak adalah pihak yang paling berhak atas perlindungan negara. Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah,” ujar Hidayat, dilansir dari laman resmi MPR RI, Kamis, 25 September 2025.
“Karena menyangkut kepercayaan publik dari APBN untuk MBG yang nilainya untuk tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp71 triliun dan naik hingga Rp335 triliun untuk tahun 2026, juga terkait anak-anak generasi Z maupun Alpha yang juga masa depan generasi penerus bangsa, maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel. Agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula,” tegasnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Komisi VIII ini menegaskan bahwa UUD NRI 1945 Pasal 28B Ayat 2 maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan jelas mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.
Karena itu, berulangnya kasus keracunan yang dialami anak sekolah jelas tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak dan berpotensi besar menggagalkan program MBG yang bertujuan baik ini, sehingga harus segera dihadirkan koreksi dan perbaikan.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG.
Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.
“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Hidayat meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan keamanan dan kehalalan makanan MBG, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG mulai dari proses produksi di dapur (SPPG), proses distribusi, hingga penyajian kepada anak-anak di sekolah.
“Agar tak ada lagi anak-anak yang jadi korban keracunan sesudah mengonsumsi MBG, dan agar sukseslah program MBG yang bertujuan baik ini, saya mendukung aspirasi agar pemerintah mengevaluasi program MBG secara komprehensif dan transparan,” jelasnya.
“Sehingga program MBG kembali ke jalur yang baik dan benar sebagaimana visi awalnya, yakni melindungi dan mencerdaskan anak-anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Tentu hal itu hanya bisa tercapai jika anak-anak selamat dari keracunan dan tumbuh sehat dengan tercukupi kebutuhan gizinya, yang salah satunya diupayakan dengan hadirnya program MBG tapi yang tidak bermasalah,” pungkasnya.