Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris (Foto : Tari/Andri/DPR RI)

Tembus Rp137 Triliun, DPR Resah Pinjol Makin Marak dan Banyak Jerat Guru

22 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Upaya mengatasi masalah pinjaman online (pinjol) tampaknya gagal. Alih-alih, pinjaman online malah semakin marak di masyarakat. Bahkan, saat ini pinjol sudah tembus Rp137 triliun.

Angka itu diungkap anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, keberadaan pinjol ini terus bertambah karena kemudahan akses.

Untuk itu, wakil rakyat asal Sulsel itu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk lembaga pinjaman online yang resmi dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

You might be interested : pinjol bunuh diriPinjol Makan Korban Lagi, Satu Keluarga Bunuh Diri di Tangerang Selatan

Pinjaman online ilegal memanfaatkan manipulasi data sehingga mudah untuk melakukan pinjaman. Persyaratan Pinjaman seperti KTP dan lainnya sering digunakan untuk mendapatkan pinjaman dengan memanipulasi data.

“Kalau soal umur, saya khawatir terkait manipulasi KTP. Kedua, berkaitan batasan income juga bisa dimanipulasi,” ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Rabu, 22 Januari 2025.

OJK kata dia harus benar-benar mengawasi pinjaman online ilegal yang marak beroperasi. OJK diharapkan untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman ilegal.

Selain itu, OJK juga perlu mempublikasikan daftar pinjaman resmi untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah ini diperlukan agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari risiko yang tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan juga perlu segera memverifikasi dan mempublikasikan daftar pinjaman resmi yang telah diakui untuk memudahkan masyarakat membedakan antara pinjaman legal dan ilegal.

"Jadi menurut saya, OJK ini harus segera mengedukasi ke bawah untuk mana saja pinjaman online dan mana lembaga-lembaga yang resmi. Karena pay-later ini sama dengan meminjam, beli barang dulu baru bayar belakangan. Nah, OJK harus aktif mengedukasi bahwa mana lembaga pinjaman yang resmi atau tidak resmi,"  tegasnya.

Yang bikin resah Andi Yuliani Paris, data yang ia dapatkan menunjukkan bahkan guru menjadi salah satu kelompok yang banyak menggunakan pinjaman online.

“Seperti yang telah saya lakukan melalui sosialisasi di dapil, ternyata yang terbanyak menggunakan pinjaman online adalah guru. Mereka sebenarnya kan orang yang terdidik, namun karena terlalu mudahnya akses cukup dengan KTP sudah bisa melakukan pinjaman,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat bawah bahkan seseorang yang memiliki ahli seperti guru akan meminjam uang karena kebutuhan finansial yang mendesak. Karena itu, penyalahgunaan persyaratan pinjaman online perlu diperketat oleh OJK.

Ia menegaskan, tidak cukup hanya mengandalkan KTP, batas usia, dan pendapatan sebagai syarat utama. Proses verifikasi tambahan harus diterapkan untuk memastikan pinjaman diberikan secara tepat sasaran.

“Karena terlalu mudahnya akses cukup dengan KTP bisa melakukan pinjaman atau dengan aplikasi yang bisa beli barang dulu bayar nanti, hal ini seharusnya ada aturan yang lebih jelas bukan hanya umur dan pendapatan, tapi ada aturan lain misalnya yang barang sekian dibataskan yang dikaitkan dengan income. Padahal, biasanya masyarakat apa tahu jika bayar ke depan akan ada bunga. Oleh karena itu harus ada edukasi secara aktif oleh OJK,” tegasnya.

Andi Yuliani Paris berharap OJK bisa segera memverifikasi dan mempublikasikan daftar platform pinjaman resmi secara berkala. Langkah ini juga akan memudahkan masyarakat dalam mengelola layanan yang legal dan terpecaya. Publikasi semacam ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pinjaman illegal.

Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi yang aktif, maka OJK dapat melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal. Dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintahan dan DPR juga sangat diperlukan untuk memberantas masalah ini. Jika dilakukan secara berkesinambungan, langkah-langkah ini dapat menciptakan ekosistem pinjaman online yang lebih aman dan transparan.

Font +
Font -