UPdates - Dua pemuda di Kota Makassar menganiaya seorang pria memakai busur panah dan batu. Motif yang membuat keduanya nekat melakukan tindak pidana itu atas dasar terbakar api cemburu.
You may also like : Gasak Tiga Motor, Om Boy Si Tukang Kursi Diciduk Resmob Polsek Manggala Makassar
Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala menangkap kedua pelaku pada Senin, 14 Juli 2025 sekira pukul 23.20 WITA. Mereka adalah Muhammad Albagas (19) dan Muhammad Rasya alias Acca (18) yang sama-sama berprofesi sebagai buruh harian.
You might be interested : Gasak Tiga Motor, Om Boy Si Tukang Kursi Diciduk Resmob Polsek Manggala Makassar
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Manggala, IPTU Iqmal, menyatakan bahwa pelaku berdomisili di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Batua. Albagas dan Acca pun melakukan aksinya di sebuah toko yang dekat dari kediamannya pada Jumat, 11 Juli 2025 malam lalu.
Tim Unit Reskrim Polsek Manggala menangkap dua pelaku pembusuran, Muhammad Albagas (18) dan Muhammad Rasya alias Acca (19) kepada seorang pria pada Senin, 14 Juli 2025 malam (foto:Humas Polrestabes Makassar)
IPTU Iqmal memaparkan bahwa latar belakang tindak pidana penganiayaan tersebut adalah rasa cemburu dari Muhammad Albagas. Pelaku kesal setelah mengetahui pacarnya dihubungi dan didekati oleh seorang pria dari jejaring sosial media Instagram.
Albagas lantas menyusun rencana penyerangan kepada pria tersebut dengan mengajak Acca. Mereka memancing target bertemu di sebuah lokasi melalui akun Instagram pacarnya.
Pria tersebut pun datang dengan mengajak Muhammad Reski Saky yang akhirnya menjadi korban penyerangan. Saat keduanya berbelanja di sebuah warung, Albagas dan Acca seketika muncul dari dalam lorong.
Semula, Albagas yang hendak melepaskan anak panah kepada pria yang mendekati pacarnya. Namun, aksi itu gagal karena tali busur yang digunakan putus.
Oleh karena itu, Acca yang melepaskan busur ke arah target. Anak panah justru mengenai bagian belakang tubuh Muhammad Reski Saky.
Meski begitu, Albagas dan Acca yang terlanjur panas tetap melanjutkan rencananya. Kali ini, pelaku memukul wajah Muhammad Reski Saky dengan menggunakan batu. Alhasil, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan pelipis kirinya memar.
Tim Unit Reskrim Polsek Manggala pun menangkap Albagas dan Acca di kediamannya masing-masing. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah pangka pelontar dan dua anak panah busur yang tersembunyi di bawah lemari. Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum yang berlaku.