UPdates - Tersangka utama kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). ASS diduga berperan sebagai pemodal utama dalam jaringan pemalsuan uang tersebut.
You may also like : Polisi Tetapkan Annar Sampetoding Jadi Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
Dirangkum Keidenesia, Rabu, 16 April 2025, penyerahan tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa. Dengan diserahkannya ASS, total sudah 15 tersangka dalam kasus ini yang dilimpahkan ke jaksa untuk segera diproses hukum.
Sebelumnya, Kejari Gowa telah menerima 11 berkas perkara dengan total 14 tersangka. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses koordinasi dengan penyidik Polres Gowa.
Para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pegawai negeri, dosen, pegawai bank, hingga ibu rumah tangga.
Peran mereka dalam kasus ini pun beragam, namun ASS diduga sebagai pemodal dalam produksi uang palsu pecahan rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar.
Sementara itu, Kejari Gowa juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Annar Sampetoding. Dirinya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2025.
Sebelumnya, sebanyak 11 tersangka telah diserahkan ke Kejari Gowa pada Rabu, 19 Maret lalu. Mereka adalah Andi Ibrahim (54), Andi Haeruddin (50), Satriyadi (52), Ilham (42), Sukmawaty (55), Sattariah (60), Mubin Nasir (40), Kamarang Dg Ngati (48), Irfandy (37), Sri Wahyudi (35), dan Muh Manggabarani (40).
Selanjutnya, tiga tersangka lainnya diserahkan pada Selasa, 8 April lalu, yakni Muhammad Syahruna alias Syahruna bin Syamsuddin Edi (52), John Biliater Panjaitan alias John bin Asan Panjaitan (68), dan Ambo Ala alias Ambo bin Makmur (42).