Beby Prisilia Gustiansyah (Foto: Instagram Beby Prisilia)

Tes Urine Negatif dan Boleh Pulang, Istri Onad: Suamiku, Doaku Selalu Menyertaimu

1 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Beby Prisilia Gustiansyah, istri artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo yang ikut ditangkap polisi dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suaminya.

You may also like : saveclip.app 622093343 18358122763205913 1617532210752585093 nPekan Ini Sidang Kode Etik, Habiburokhman Minta Kapolres Bima Dihukum Lebih Berat

Ibu dua anak itu pun sudah dipulangkan sejak Jumat, 31 Oktober 2025 kemarin. Sekitar pukul 23.00 WITA,  Beby bahkan sudah membuat unggahan dalam Instagram Stories miliknya.

You might be interested : mary jane rriSudah Nyaris Dieksekusi di 2015, Penyelundup Narkoba Mary Jane Nyanyikan Indonesia Raya di Bandara sebelum Pulang ke Filipina

Ia memberikan semangat kepada suaminya, menyebutnya orang baik, sekaligus mendoakan Onad.

"Dear my husband my pray always with you you're good person-Your Wife (Suamiku tersayang, doaku selalu menyertaimu, kamu orang baik - Istrimu)," tulis Beby Prisillia sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Sabtu, 1 November 2025.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan, hasil tes urine Beby Prisillia negatif sehingga dinyatakan tak terlibat dalam kasus ini.

"Kalau istrinya (Onadio Leonardo), pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan. Makanya kemarin dia sudah bisa update status di media sosial," kata Wsinu kepada wartawan, Sabtu, 1 November 2025.

Sebelumnya, penangkapan Onad bersama sang istri di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

"Ya, benar ya (bersama istrinya), benar. Saudara LA alias OL, benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Ade dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.

Dalam peristiwa ini, polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Awalnya polisi melakukan penanganan di TKP pertama pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah itu, polisi menangkap Onad di TKP kedua di wilayah Ciputat Timur.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan yang dilakukan aparat, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >