Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Instagram/Airlangga Hartarto)

THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Cair, Airlangga: Gaji 13 Juni

3 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta pensiunan resmi dicairkan pemerintah.

You may also like : tiket pesawat kemenhubDiskon Tiket Pesawat Mulai Hari Ini, Penerbangan Mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026 ini.

You might be interested : rieke pdipCegah Manipulasi, Rieke Diah Pitaloka: Kawal Ketat Pengangkatan CPNS 2024

Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp49 triliun.

"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi, Selasa, 3 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.

THR dibayarkan secara penuh 100 persen. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Mantan Ketua Golkar itu mengungkap, pencairan THR PNS ini sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 lalu atau pekan pertama Ramadan.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan akan cair pada Juni mendatang.

"Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," ujarnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >