pasangan calon nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Foto: IG dannypomanto).

Tim Danny-Azhar Laporkan KPPS Diduga Palsukan Tanda Tangan Pemilih di Pilgub Sulsel

10 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilgub Sulsel. Tim hukum Danny-Azhar mencurigai adanya praktik pemalsuan tanda tangan secara masif yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada saat pencoblosan.

You may also like : snapinsta.app 468632966 18252564379287322 7986019700387907309 n 1080 (1)MULIA Menang di Pilwali Makassar 2024 versi Hitung Cepat, Amri Arsyid Beri Selamat

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Selasa, 10 Desember 2024, laporan tersebut disampaikan ke Polrestabes Makassar pada Senin, 9 Desember 2024, oleh tim hukum Danny-Azhar. Sebab, pemalsuan tandatangan ini dinilai masuk kategori pidana umum.

You might be interested : snapinsta.app 466011074 18433747072074575 8701362266602250103 n 1080Debat Ke-2 Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Tawarkan Pengembangan 9 Kawasan Utama

Dugaan ini didasarkan pada temuan bahwa dalam daftar hadir pemilih. Beberapa tanda tangan pemilih diduga telah dipalsukan oleh oknum anggota KPPS.

Berdasarkan bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut mencakup dokumen absensi pemilih yang menunjukkan tanda tangan yang seharusnya tidak ada. Dalam dokumen tersebut, terdapat tanda tangan atau paraf yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni pada lembar absensi yang seharusnya hanya berisi tanda tangan pemilih.

Tim kuasa hukum DIA pun sudah menyiapkan saksi yang menyatakan bahwa mereka memang datang mencoblos, tetapi tidak menandatangani lembar daftar hadir. Salah satu TPS yang dijadikan sampel untuk laporan ini adalah TPS 013 di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar. 

Tim hukum DIA pun tengah mengumpulkan lebih banyak bukti terkait dugaan pemalsuan serupa di sejumlah TPS di daerah lain. Mereka menduga praktik pemalsuan ini telah terjadi secara masif di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Font +
Font -