Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok/Andri/DPR RI)

TNI Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Puan Minta Penjelasan Resmi

16 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

You may also like : habiburokhman komisi iii dprMA, BNN, Kejaksaan, Polisi, dan KPK Paling Banyak Diadukan ke DPR

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Senayan, Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Jumat, 16 Mei 2025.

You might be interested : tim cyber ditangkap"Serang" Kejagung, Ketua Tim Cyber Army Ditangkap, Dituduh Rintangi Penyidikan Korupsi

Kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kebijakan yang disebut sebagai sebuah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung itu menimbulkan kontroversi.

Makanya, Puan menilai, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi sebelumnya menjelaskan bahwa pengamanan di Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

MoU tersebut ditandatangani pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI. Penugasan prajurit bersifat rutin dan preventif, bukan bentuk militerisasi terhadap lembaga penegakan hukum sipil.

Sedangkan, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar memastikan pengamanan itu tidak terkait dengan proses pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum.

Kejagung juga menjelaskan kewenangan untuk melakukan pengamanan tak hanya dimiliki oleh Polri. Menurutnya, TNI juga masih mempunyai kewenangan dalam melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional dan tertuang dalam Pasal 7 UU TNI yang baru.

Insiden Ledakan Amunisi

Selain meminta penjelasan resmi terkait kebijakan pengerahan prajurit untuk menjaga kejaksaan di seluruh Indonesia, Puan Maharani juga meminta Komisi I DPR segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta jajarannya terkait insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat yang menyebabkan 13 orang tewas, termasuk sembilan warga sipil.

Puan menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan penjelasan dari pihak TNI mengingat adanya dugaan pelibatan warga lokal dalam pemusnahan amunisi tanpa prosedur keamanan yang memadai.

"Kenapa itu terjadi, tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil Panglima dan Danrem atau organ dan jajaran yang pada saat kejadian itu terlibat. Kemudian bertanggung jawab karena sampai terjadi kejadian seperti itu,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. "Harus dievaluasi kenapa itu terjadi dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," kata Puan.

Seperti diketahui, insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai terjadi di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin, 12 Mei 2025 lalu.

Pihak TNI menyatakan warga sipil yang turut menjadi korban tewas diduga pemulung yang berupaya mengumpulkan sisa-sisa logam dari bekas ledakan, seperti serpihan granat dan mortir.

Namun pihak keluarga membantah dan menyebut korban selama bertahun-tahun memang sudah dipekerjakan TNI untuk membantu memusnahkan amunisi afkir.

Selain sembilan warga sipil, empat anggota TNI AD juga turut menjadi korban tewas. Termasuk dua perwira. Penyebab ledakan masih diinvestigasi oleh TNI AD.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Tan Malaka

"Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan penderitaan-penderitaan pembawaan kelahirannya."
Load More >