
UPdates—Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram Nomor TR/283/2026 berisi perintah siaga 1 kepada jajaran TNI. Siaga 1 ini berlaku sejak 1 Maret 2026.
You may also like :
DPR Minta Panglima TNI Keluarkan Surat Perintah Pensiun Dini ke Prajurit di BUMN
Telegram tersebut diteken Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.
You might be interested :
RUU TNI Disahkan, Celah Dwifungsi ABRI Tertutup Rapat, Pejabat di BUMN Mundur atau Pensiun
"Telegram ini merupakan perintah," demikian isi telegram tersebut sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam Telegram tersebut, ada tujuh instruksi penting bagi TNI sebagai respons atas perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI terhadap situasi dalam negeri.
Instruksi pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
Instruksi Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Instruksi Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencakana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi dikawasan Timur Tengah.
Instruksi Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
Instruksi Kelima, Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Instruksi Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanaan siaga di satuan masing-masing.
Instruksi Ketujuh, Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan telegram tersebut. Peningkatan kesiapsiagaan kata dia merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," jelas Aulia kepada wartawan.
Aulia menegaskan, peningkatan status siaga tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika konflik internasional, sekaligus mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendukung pelaksanaan siaga tingkat I di jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap situasi global, khususnya menyikapi eskalasi yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Politikus Golkar itu mengatakan, siaga tingkat I di jajaran TNI lebih dari sekadar respons terhadap perkembangan internasional, melainkan juga wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas dalam negeri dengan penuh percaya diri.
"Kami yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," kata Dave kepada awak media, Minggu, 8 Maret 2026.