
UPdates—Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
You may also like :
Politikus PDIP Bongkar Borok PJ Kepala Daerah di Depan Mendagri
Menurut Perludem, ada kemunduran demokrasi jika kepala daerah dipilih langsung DPRD.
You might be interested :
Pemerintah Ingin Kepala Daerah tidak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu
“Bagi kami, wacana kepala daerah dipilih DPRD bukan sesuatu yang layak diperhatikan tapi ditolak. Bagi kami wacana ini semakin menguat di partai politik menunjukan kemunduran pada demokrasi,” kata Peneliti Perludem Haykal sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari rri.co.id, Minggu, 11 Januari 2026.
Haykal menegaskan, tidak ada dampak yang baik bagi demokrasi jika pilkada secara langsung dihapus.
Pemilihan kepala daerah oleh DPRD kata dia menghilangkan partisipasi rakyat didalam pemerintahan daerah dan mengambil alih kedaulatan rakyat.
“Ini mengganggu checks and balance di daerah yang selama ini dibentuk dan sudah diupayakan lebih kurang 20 tahun terakhir. Tidak ada dampak demokrasi yang lebih baik jika kepala daerah dipilih DPRD,” katanya menegaskan.
“Pembuat Undang-Undang mengambil alih kedaulatan rakyat yang selama ini diberikan melalui pilkada. Dampaknya menghilangkan proses partisipasi warga didalam proses pemerintahan daerah, menghilangkan kedaulatan untuk memilih pemimpin daerah,” tegasnya.
Lembaga survei LSI Denny JA menunjukan 66, 1 responden menolak kepala daerah dipilih DPRD.
Selain itu, 28, 6 responden setuju kepala daerah dipilih DPRD, dan 5,3 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.
Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 dengan metodologi multi-stage random sampling, dan responden 1.200 orang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menerima masukan termasuk yang kontra wacana kepala daerah dipilih DPRD.
“Kita coba dengarkan kan masukan-masukannya, kita kan menghormati semua pendapat itu, ada yang pro, ada kontra. Ada yang mendukung, tidak ada masalah juga, kita lihat nanti,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis, 8 Januari 2026 lalu.