UPdates - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar berencana memproses pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 278 guru SD dan SMP yang telah menunggak selama enam bulan. Pembayaran tersebut dijadwalkan pada Maret 2025.
You may also like : Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar Naik Penyidikan, 12 Saksi Bakal Diperiksa
Dirangkum Keidenesia, Sabtu, 16 Februari 2025, Disdik Makassar akan berkomunikasi dengan pihak kementerian karena dana untuk pembayaran tunjangan ini bersumber langsung dari pusat.
You might be interested : Program Makan Bergizi Gratis Tahap 2 di Makassar Diperluas, Kini Sasar 218 Ribu Siswa
Upaya ini mengemuka setelah pertemuan dengan Aliansi Guru Sertifikasi Makassar di DPRD Makassar pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak Disdik Makassar hadir dan memberikan penjelasan terkait proses pembayaran.
Namun, jika Disdik Makassar tidak dapat memastikan jadwal pembayaran tersebut, DPRD Makassar berencana mengambil alih penanganan masalah ini.
DPRD Makassar diketahui tidak ingin lagi menerima alasan dan mengharapkan hasil pertemuan sebelumnya dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah disepakati.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran sertifikasi disebabkan oleh masalah dalam validasi data guru. Data guru yang telah diinput dalam sistem harus kembali divalidasi.
Meski demikian, Disdik Makassar akan memastikan anggaran pembayaran tunjangan sudah aman. Kemendikbudristek dan Kemenkeu kini sedang melakukan pencocokan data, dan setelah proses validasi selesai, Kemenkeu akan mengeluarkan SK pembayaran untuk guru-guru yang bersangkutan.